KURIKULUM
Nama :
Intan Kurniyawati
NIM :
11901001
Kelas : PAI 4 A
Makul : Magang 1
Kurikulum
A.
Pengertian
Kurikulum
Pengertian Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi
pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para
pengajar demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran. Adapun pengertian
lain Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjangpendidikan.
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata yang diambil dari
Bahasa Yunani yaitu curir yang
berarti “pelari", serta curere yang
artinya “tempat berpacu". Istilah ini dahulunya digunakan dalam dunia
olahraga. Jika ditinjau dari segi istilah, kata kurikulum dapat
diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari agar dia
bisa mendapatkan medali atau penghargaan lainnya.
Pengertian
Kurikulum Menurut Para Ahli
a)
Undang-Undang No.20 Tahun 2003
“Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu."
b)
Prof. Dr. S. Nasution, M.A
Dalam bukunya
yang bertajuk Kurikulum dan Pengajaran, beliau menyatakan bahwa
kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses
belajar-mengajar.
c)
Dr. H. Nana Sudjana
Dalam
bukunya yang berjudul Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, beliau berpendapat bahwa
kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang teertuang dalam bentuk
program pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah.
B.
Komponen Kurikulum
Kurikulum
memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi,
pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen
tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih
jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1)
Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia,
hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan
pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan
dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan
keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan
tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama.
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan
pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan
pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan
institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis
maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007
dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
a)
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b)
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c)
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
2) Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
a)
Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi
atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik
tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara
variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b)
Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi
dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta
atau gejala.
c)
Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang
khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d)
Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada
dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e)
Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan
dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f)
Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi
yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta
kejadian.
g)
Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus
yang diperkenalkan dalam materi.
h)
Contoh/ilustrasi, yaitu hal
atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau
pendapat.
a.
Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian
tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
b.
Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan
materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
3)
Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari
filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat
perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya
memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak
dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan
informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan
pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan
budaya ataupun keabadian,
maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru.
Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai
pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai
obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian
(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu,
pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada
guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan
progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah
peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan
tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan
bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai
tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat
dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses
pembelajaran melalui dinamika kelompok.
4)
Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari
pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan
kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
a)
Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum
terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing
diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan
kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
b)
Mata pelajaran berkorelasi; korelasi
diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat
pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan
pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami
pelajaran tertentu.
c)
Bidang studi (broad field); yaitu
organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang
sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan)
dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core
subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
d)
Program yang berpusat pada anak (child
centered), yaitu
program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik,
bukan pada mata pelajaran.
e)
Inti Masalah (core program), yaitu
suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil
dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan
melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata
pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara
terintegrasi.
f)
Ecletic Program, yaitu suatu program
yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata
pelajaran dan peserta didik.
Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum
sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu
dipertahankan atau tidak, dan bagian – bagian mana yang harus disempurnakan.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam
konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang
telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai
umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Kedua fungsi tersebut
menurut Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi
sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan
pencapaian tujuan dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
C.
Prinsip-prinsip Kurikulum
Macam –
macam prinsip kurikulum yang harus ditaati dalam
pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:
·
Prinsip relevansi.
·
Prinsip efektifitas.
·
Prinsip efisiensi.
·
Prinsip kesinambungan dan,
·
Prinsip fleksibilitas.
D.
Fungsi Kurikulum
Secara
umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk
mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek
yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta
prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara
sistematis dan logis,diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
E.
Peranan Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana
sekolah sebagai institusi social melaksanakan oprerasinya, paling tidak dapat
ditentukan 3 jenis kurikulum :
1)
Peranan Konservatif Menekankan bahwa kurikulum
itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan
budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi
muda.
2)
Peranan Kritis dan evaluative Perkembangan ilmu
pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan
kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru
sesuai dengan perkembangan.
3)
Peranan Aktif Peranan ini dilatar belakangi
oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat
senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa
lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.
F.
Macam-macam Kurikulum
Ditinjau dari konsep
dan pelaksanaannya, istilah kurikulum sebagai berikut:
·
Kurikulum ideal
Yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal,
sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen
kurikulum.
·
Kurikulum aktual
Yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses
pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan
harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum
ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat
dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang
akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada
pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
· Kurikulum tersembunyi
Yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat
pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa
berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari
peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di
kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh
kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
Berdasarkan struktur
dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
·
Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum)
Kurikulum ini menyajikan segala bahan pelajaran dalam berbagai macam mata pelajaran yang terpisah-pisah satu sama lain, seakan-akan ada batas pemisah antara mata pelajaran satu dengan yang lain, juga antara kelas yang satu dengan kelas yang lain. Beberapa hal positif dari separated curriculum ini adalah : Bahan pelajaran disajikan secara sistematis dan logis dapat dilaksanakan untuk mewariskan nilai-nilai budaya terdahulu Kurikulum ini mudah diubah dan dikembangkan. Bentuk kurikulum ini mudah dipola, dibentuk, didesain bahkan mudah untuk diperluas dan dipersempit sehingga mudah disesuaikan dengan waktu yang ada. Sedangkan beberapa kritik terhadap kurikulum ini antara lain: Mata pelajaran terlepas-lepas satu sama lain. Tidak atau kurang memperhatikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dari sudut psikologis, kurikulum demikian mengandung kelemahan: banyak terjadi verbalitas dan menghafal serta makna tujuan pelajaran kurang dihayati oleh anak didik. Kurikulum ini cenderung statis dan ketinggalan dari perkembangan zaman.
- kurikulum terpadu
· Dalam kurikulum terpadu atau terintergrasi, batas-batas diantara mata pelajaran sudah tidak terlihat sama sekali, karena semua mata pelajaran sudah dirumuskan dalam bentuk masalah atau unit. Ciri-ciri kurikulum terintegrasi ini antara lain : Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi, berdasarkan psikologi belajar gestalt dan organismik, berdasarkan landasan sosiologis dan sosiokultural, berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat perkembangan atau pertumbuhan siswa. Bentuk kurikulum ini tidak hanya ditunjang oleh semua mata pelajaran atau bidang studi yang ada, tetapi lebih luas. Bahkan mata pelajaran baru dapat saja muncul dan dimanfaatkan guna pemecahan masalah
Sistem penyampaian menggunakan sistem pengajaran unit, baik pengalaman atau pelajaran. Peran guru sama aktifnya
dengan peran murid. Guru selaku pembimbing.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
https://dewkunt.wordpress.com/prinsip-pengembangan-kurikulum/
https://marselrogi.wordpress.com/tugas-kuliah-3/macam-macam-kurikulum/
Komentar
Posting Komentar